Selasa, 10 Januari 2023 Mahasiswa KKN STAMIDYA PAR 03 Desa Karpote ingin mengadakan Bazar di Kecamatan Blega sebelum melakukan bazar kami harus mendapatkan perizinan melalui Kepala Desa Karpote, Blega, Kapolsek Blega, dan Koramil Blega juga disamping itu kami sambil bersilaturahmi kepada pihak yang bersangkutan. Tujuan kami melakukan perizinan ini adalah sebagai bentuk legalitas yang diberikan pada produk kami untuk menunjang kegiatan bazar kami.
Dengan memiliki izin bazar artinya kami memiliki peluang untuk berkembang lebih luas.
DPL : UMMU KULSUM, M.Pd.
KETUA KELOMPOK : ACH RIDO'IE
TIM PENYUSUN : KKNS PAR 03
TIM IT : HUSNI,ABD ROHMAN
JURNALIS : HUSNI, NOER ISMAYANTI, ABD ROHMAN




0 Komentar